Jumat, 19 Februari 2010

MUHAMMADIYAH

A. Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
Muhamadiyah merupakan organisasi yang pada dasarnya bersifat politik dari keagamaan. Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 di Kauman, Yogyakarta. Pendiri Muhammadiyah adalah K.H Ahmad Dahlan, ia merupakan putra ke-13 dari K.H Abu Bakar yang bertugas sebagai khatib mesjid kesultanan Yogyakarta.
Pendidikan K.H Ahmad Dahlan dalam mengikuti pola pendidikan tradisional, yang mana pada awalnya belajar membaca al- Qur’an, kemudian belajar fiqih, nahwu, tafsir dan lain-lain. Setelah beranjak dewasa pada tahun 1890 ia pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Di sana ia belajar agama kepada syekh-syekh yang ada di Makkah. Ia juga mempelajari pemikiran pembaharuan seperti Muhammad Abduh, Ibnu Taimiyah, Ibnu Al- Qoyyim Al- Jauzi dan kitab-kitab pemikirnnya.
Aktivitasnya mencakup berbagai bidang kehidupan karir sebagai guru. Dimana ia mengajar di sekolah Kweek school di Jetid dan OSVIA di Magelang sebagai guru agama. Ia juga mendirikan sekolah agama dirumahnya untuk anak-anak. Dan dia juga orang yang sangat aktif dalam berorganisasi, banyak sekali organisasi yang ia masuki baik nasional maupun organisasi keagamaan. Hal inilah yang mendorong ia untuk mendirikan organisasi yang bercorak keagamaan dengan melakukan pemikiran.
Dasar Pemikiran Pembaharuan Muhammadiyah
Setelah Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912 maka K.H Ahmad Dahlan melakukan pengembangan terhadap organisasinya, sebagai sebuah organisasi yang berasaskan Islam. Organisasi Muhammadiyah memiliki dasar dan tujuan. Adapun dasar didirikan Muhammadiyah disebabkan olrh dua factor:
Factor intern
Factor ini merupakan factor dasar didirikannya Muhammadiyah, dimana sikap beragama da system pendidikan Islam masih jauh dari apa yang dirumuskan oleh ajaran agama. Sikap ajaran umat Islam Indonesia pada saat itu masih menganut kebudayaan Hindu, Syirik, taklid, bid’ah dan khurafat sangat tertanam dalam masyarakat muslim. Pendidikan yang diselenggaranpun masih menganut system tradisional. Jauh tertinggal dari system pendidikan barat, untuk mengantisipasi hal itu muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan Islam yang menganut system barat.
Faktor Ekstern
Factor lain yang mendorong lahirnya pemikiran muhammadiyah adalah sikap dan politik penjajahan colonial Belanda yang pendidikannya mengarah kepada westernisasi dan kristenisasi. Dengan adanya usaha itu maka muhammadiyah mencoba melakukan hal yang sama untuk mengantisipasi kegiatan social, politik dan agama yang dijalankan oleh Zending Belanda.
Dengan kedua dasar di atas, organisasi yang dipimpin oleh K.H Ahmad Dahlan mencoba meniru kerja Zending yaitu mendirikan lembaga pendidikan, rumah miskin, rumah sakit dan lain-lain. Dengan adanya kegiatan social yang demikian, muhammadiyah tumbuh menjadi organisasi social yang keagamaan ditengah-tengah masyarakat muslim Indonesia. Berkat pengalamannya dalam organisasi begitu luas muhammadiyah begitu cepat berkembang sampai keluar Yogyakarta.
Adapun tujuan didirikan organisasi muhammadiyah adalah:
Mengembalikan sejarah Islam sesuai dengan sunnah Rasul
Memberantas kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam
Memajukan ilmu agama Islam dikalangan umat Islam
Untuk mencapai tujuan dan dasar organisasi muhammadiyah, para tokoh-tokoh muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, social, mesjid, dan penerbita, selanjutnya rumah sakit dan lain-lain. Itulah dasar-dasar dan tujuan organisasi muhammadiyah didirikan.


Pemikiran Muhammadiyah
Setelah membahas sejarah berdiri, dasar dan tujuan organisasi muhammadiyah. Maka kita akan berbicara tentang pemikiran muhammadiyah sebagai salah satu organisasi pembaharu di Indonesia. Adapun pemikiran para pembaharu muhammadiyah meliputi:
Teologi
Dalam hal ini ada 3 hal yang menjadi permasalahan:
1. Perbuatan manusia
Mengenai perbuatan manusia banyak sekali aliran-aliran teologi saling bertentangan, yang mana perbuatan manusia itu apakah manusia yang menciptakan perbuatan atau Tuhan menciptakan perbuatan itu.
Pandangan muhammadiyah terhadap perbuatan manusia tercantum dalam himpunan putusan tujrih pada bab kada dan kadar yaitu:
“ adapun segala yang dilakukan manusia itu segalanya atas kada dan kadar-Nya, sedangkan manusia sendiri hanya dapat berikhtiyar. Dengan demikian segala ketentuan adalah dari Allah dan usaha adalah bagian dari manusia. Perbuatan manusia ditilik dari segi kuasanya dinamakan hasil usahanya sendiri, tetapi ditilik dari segi kekuasaan Allah perbuatan manusia adalah cinpataan Allah SWT.
Maka dengan demikian dapat kita pahami ada3 hal yang harus kita perhatikan dari pernyataan di atas:
a. Perbuatan manusia tergantung pada qada dan qadar.
b. Manusia tidak berhak menentukan perbuatannya, ia hanya dpat berusaha.
c. Perbuatan ditinjau dari segi manusia adalah merupakan kasb baginya, sedangkan dari sisi Tuhan merupakan ciptaan (Al-Khuluq).
2. Qada dan Qadar
Dalam permasalahan ini timbul pertanyaan apakah qada dan qadar merupakan kehendak muthlaq Tuhan dlaam menentukan tiap perbuatan manusia atau kehendak mutlakq Tuhan dalam menentukan dan menetapkan sunnatullah.
Pandangan muhammadiyah tentang qada dan qadar adalah “kita wajib percaya bahwa Allah yang menciptakan segala sesuatu. Dia telah menyuruh dan melarang dan perintah Allah adapah kepastian yang telah ditentukan dan bahwasanya Allah menentukan seala sesuatu sebelumnya. Dia menciptakan segala kejadian dan mengatur segala yang ada dengan pengetahuan, ketentuan, kebijksanaan dan kehendaknya. Adapun segala sesuatu yang dilakukan manusia semua atas qada dan qadar-Nya.
3. Sifat Tuhan
Persoalan yang timbul dalam hal ini adalah “apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Pandangan muhammadiyah tentang sifat Tuhan”, Dialah Tuhan yang sebenarnya, yang menciptakan segala sesuatu, Dialah yang wajib ada yang awal tanpa permulaan, dan akhir tanpa ujung. Tiada sesuatupun yang menyamai-Nya yang Esa pada ketuhannanya, sifat dan perbuatannya, yang hidup pasti ada dan menciptakan segala yang ada yang Maha Mendengar dan Maha Melihat yang berkuasa atas segala sesuatu perihal yang apabila ia kehendaki segala sesuatu Ia berkata jadilah maka jadilah sesuatu itu. Dan Ia mengetahui segala yang mereka kerjakan, yang bersabda dan memiliki sifat kesempurnaan yang suci dari sifat mustahil dan segala kekurangan. Dialah yang menjadikan segala sesuatu menurut kemauan dan kehendak-Nya. Segala sesuatu itu ada ditangan-Nya. Dan kepada-Nya kita kembali.
Dari penyataan dia tas dapat digambarkan bahwa sifat Tuhan itu adalah sebagai berikut: Wujud, Qidam, Baqo, Mukholafatu lilhawadits, kiyamu binnafsi wahdaniyat, kudrat, iradat, ilmu, hayat, sama’, basar, kalam”.
Syariah
Masalah syariah dalam organisasi muhammadiyah dikelola oleh majelis tarjih. Dalam organisasi muhammadiyah Tarjih berarti “bermusyawarah bersama tokoh-tokoh untuk meneliti, membanding, menimbang dan memilih segala masalah yang dipersilisihkan karena perbedaan pendapat dikalangan umat awam mana yang dianggap lebih dekat dari sumber utamanya “qur’an dan hadits”.
Dalam memahami al-Qur’an sebagai sumber pokok majelis Tarjih mempergunakan akal, artinya tidak mengambil rujukan berdasarkan lahiriyah ayat. Apabila terjadi pertentangan antara akal dan wahyu maka tunjukan wahyu yang diambil dalam menetapkan hukum. Sedangkan untuk mengambil hadits sebagai dasar hukum majelis Tarjih mengikuti alur berpikir mujtahid masa lalu, namun tidak terikat dengan hasil ijtihad, maupun metode yang digunakan dalam berijtihad.
Pendidikan
Lahirnya pemikiran pendidikan muhammadiyah tampak dari rasa tidak puasnya terhadap system pendidikan pada saat itu. Dimana pendidikan barat yang sangat mengembangkan aspek intelektual sedangkan system pendidikan Islam kurang memperhatikan hal itu.
K.H Ahmad Dahlan sebagai tokoh pendiri muhammadiyah membuat sebuah ide-ide dan pemikiran pembaharuan dalam system pendidikan Indoneisa. Pemikiran itu antara lain:
- memasukkan pelajaran agama kedalam lembaga pendidikan barat.
Usaha ini telah lama dilakukan oleh K.H Ahmad Dahlan ia meminta pemerintah colonial untuk memberikan izin diajarkannya mata pelajaran agama disekolah pemerintah, sehingga ia berusaha mendirikan sekolah-sekolah swasta yang serupa dengan memberikan mata pelajaran agama di dalamnya.
Pada masa pendidikan Jepang pelajaran agama telah di izinkan dalam sekolah pemerintah walaupun tnnpa gaji. Pemberian izin dan gaji setelah Indonesia merdeka, ketua K.I Hajar Dewantara menjabat sebagai menteri P dan K. Pendidikan agama di sekolah-sekolah di kelola secara intensif 9depag 3 januari 1946)
- Penetapan siswam pendidikan Barat dalam pendidikan agama
K. H Ahmad Dahlan mendirikan lembaga pendidikan dengan penggabungan sestem pendidikan colonial dengan system pendidikan barat yang merupakan cirri khas system pendidikan muhammadiyah. Tujuan pendidikan ini adalah membentuk aliran yang intelek, artinya seorang muslim yang seimbang antara iman dan ilmu, ilmu agama dan ilmu umum, kuat jasmani dan rohaniahnya.

REFERENSI
Amrin. Imran dan Saleh A. Djamahari, Sejarah Nasional dan Umum, (Depdikbud: Jakarta, 1999)
http:II id.Wiki pedia-org/wiki/ahmad_dahlan
Arabiyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh, (Bulan Bintang: Jakarta, 1995)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar